Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa
mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan
seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat
mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai
alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi
tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan.
Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa
digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua
aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun
secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita
menggunakan bahasa.
A. FUNGSI
BAHASA SECARA UMUM
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara Indonesia untuk
berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia tidak semudah yang
terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam pengaturan
tatabahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa formal yang
ditetapkan di negara kita.
Dalam
literatur bahasa, para ahli merumuskan fungsi bahasa secara umum ada empat,
yaitu:
1. Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai
sarana komunikasi.
3. Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
4. Sebagai
alat kontrol sosial.
Secara rinci
fungsi-fungsi tersebut dapat dijelaskan sebagai beriku:
1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti
media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang
lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati
kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada
dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1. Agar
menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2. Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
2) Sebagai
sarana komunikasi.
Sebagai
sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara
anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal
balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini
Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang
anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda.
Bila hal ini terjadi maka komunikasi tidak dapat
berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh
dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol
dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
3) Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat.
Pada
saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan
menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan
menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini
memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial,
ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang
digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan
suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan
media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus
menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
4) Sebagai
alat kontrol sosial.
Sebagai
alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi
sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita
dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata.
misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca
suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka
anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh
sederhana seperti ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki
fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku,
maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
B. FUNGSI
BAHASA SECARA KHUSUS
Bagi
bangsa Indonesia ada dua fungsi bahsa Indonesia secara khusus dan sangat
penting bagi kita pahami, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai
bahasa Negara.
1. Fungsi
dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu
terobosan yang sangat besar yang dilakukan oleh persatuan pemuda-pemuda
Indonesia.mereka menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Nasional Bangsa
Indonesia. Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa
melayu dipakai sebagi lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu
sudah terjadi berabad-abad sebelumnya.Dengan adanya kondisi semacam itu,
masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi.
Sebalikanya, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat
dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai
lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khususnya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi tersebut. "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Febuari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya bahasa nasional, Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai :
a) Lambang
Kebanggaan Nasional
Sebagai
lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia memancarkan nilai-nilai sosial
budaya luhur Bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan Bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita harus menjunjungnya, kita harus
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap Bahasa Indonesia,
kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri melainkan kita harus berbangga
hati menggunakan dan memelihara Bahasa indonesia.
b) Lambang
Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia merupakan lambang Bangsa
Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa indonesia akan dapat diketahui siapa
kita, yaitu sifat, peringai, dan watak kita sebagai Bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercemin di dalamnya. Jangan sampai Bahasa Indonesia
tidak menunjukan gambaran Bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c) Sebagai
Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat yang Berbeda Latar belakang Sosial, Budaya
dan Bahasanya.
Dengan
adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai suku bisa
bersatu padu. Dengan Bahasa Indonesia akan merasa serasi dan aman hidupnya
karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya
fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada
bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa
Indonesia.
d) Sebagai
Penghubung Antar Budaya Antar Daerah.
Warga
Indonesia terkenal dengan keragaman penduduknya yang berasal dari berbagai suku
bangsa yang memiliki adat berbeda. Dengan adanya fungsi ini maka seluruh
masyarakat Indonesia dapat bersatu walupun berasal dari suku bangsa yang
berbeda. Kita dapat mempelajari ataupun mengetahui kebudayaan dari daerah lain
karena sudah ada media komunikasi formal yang menjebatani kita sehingga kita
bisa berkomunikasi dengan baik.
2. Fungsi
dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Pada
awalnya yaitu pada zaman penjajahan Belanda, bahasa yang digunakan untuk bahasa
negara adalah bahasa melayu. Selain itu, bahasa melayu merupakan bahasa negara
(resmi) kedua yang dipakai untuk golongan-golongan rendah. Bahasa Indonesia
belum bisa tersebar bebas pada saat itu. Hanya segelintir orang yang berjiwa
nasionalis yang menggunakan Bahasa Indonesia.
Bersamaan
dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia diangkat pula Bahasa indonesia menjadi
bahasa negara. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, pasal 36. Pengangkatan
Bahasa Indonesia menjadi bahasa negara bukanlah hal mudah, banyak hal yang
harus dipertimbangkan. Karena bila terjadi kesalahan dapat berakbat ketidak
stabilan suatu negara. Dalam "Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional" yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai dengan 28
Febuari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia sebagai berikut :
a. Bahasa
Resmi Kenegaraan.
Pembuktian
bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya
Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah Bahasa indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis
b. Bahasa
Pengantar Resmi di Dunia Pendidikan.
Bahasa
Indonesia digunakan dalam penyampaian pendidikan di Indonesia dari taman
kanak-kanak hingga perguruan tinggi, walaupun ada beberapa lembaga pendidikan
dengan dasar kepraktisan menggunakan bahasa daerah untuk penyampaiannya. Hal
itu pun hanya sampai kelas tiga sekolah dasar. Oleh karena itu sebaiknya
buku-buku yang digunakan juga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga membantu
pelajar dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
c. Bahasa
Resmi dalam Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Perencanaan dan
Pelaksanaan Pembangunan serta Pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa
Resmi dalam Pengembangan Kebudayaan dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan Serta
Teknologi Modern.
Sebagai
fungsi pengembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi, Bahasa Indonesia sangat
terasa sekali manfaatnya. Karena Bahasa Indonesia digunakan dalam penyebarannya
di negara kita. misalkan seorang pengajar tari Bali tidak mungkin mengajarkan
tari Bali kepada orang Jawa, Aceh, ataupun orang suku lain menggunakan bahasa
Bali. Karena mereka belum tentu mengerti bahasa Bali. Oleh karena itu digunakan
Bahasa Indonesia untuk menjebatani hal tersebut. Sehingga informasi yang berisi
ilmu, kebudayaan, ataupun teknologi bisa dimengerti oleh orang lain. Hal ini
juga berlaku dalam penyebaran ilmu modern.
0 komentar:
Posting Komentar